Surabaya, newrespublika-Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki masih kerap digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan.
Kondisi itu menjadi perhatian Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, saat turun langsung bersama Camat Genteng memantau penerapan parkir non-tunai dan ketertiban parkir di sejumlah ruas jalan Kota Surabaya.
Kegiatan yang dilakukan pada Kamis malam (09/07/2026) tersebut menyasar kawasan pusat keramaian di Kecamatan Genteng. Dengan menggunakan pengeras suara, petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai sistem pembayaran parkir yang kini dilakukan secara non-tunai melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.
Anas Karno menilai kehadiran langsung aparatur pemerintah di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar dipahami masyarakat.
“Saya mengapresiasi Pak Camat, lurah, dan seluruh jajaran yang turun langsung ke lapangan. Dengan melihat kondisi secara langsung, pemerintah bisa mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis,” ujar Anas Karno.
Menurut Anas, sosialisasi tidak hanya berkaitan dengan perubahan metode pembayaran parkir, tetapi juga menjadi momentum untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.
Selama pemantauan, Anas dan Jeffry mendapati masih ada kendaraan yang memanfaatkan area trotoar maupun ruang yang tidak semestinya digunakan sebagai lokasi parkir. Karena itu, masyarakat terus diingatkan agar mematuhi aturan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Trotoar harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai hak pejalan kaki. Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan,” tegas Anas.
Selain menyoroti penggunaan trotoar, Anas juga meminta pengawasan terhadap juru parkir terus diperkuat. Menurutnya, penerapan sistem non-tunai harus dibarengi dengan kedisiplinan petugas parkir dalam menjalankan aturan.
“Kalau ada juru parkir yang tidak menjalankan ketentuan atau melakukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Kalau terus melanggar jukir bisa diganti. Tujuannya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Genteng Jeffry menjelaskan bahwa kegiatan turun lapangan dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot Surabaya mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem parkir non-tunai.
Menurut Jeffry, masih ditemukan sebagian warga yang belum mengetahui bahwa pembayaran parkir kini dapat dilakukan melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir.
Karena itu, sosialisasi dilakukan secara langsung di lokasi parkir agar pesan yang disampaikan lebih efektif.
“Ini bagian dari ikhtiar kita mengubah kebiasaan masyarakat dari pembayaran tunai ke non-tunai. Masih ada warga yang belum mengetahui, sehingga kami bersama kelurahan, Dishub, dan seluruh unsur terkait terus melakukan sosialisasi langsung di lapangan,” ujar Jeffry.
Ia menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang belum memiliki fasilitas pembayaran digital, tersedia voucher parkir yang dapat dibeli melalui juru parkir maupun di kantor kecamatan dan kelurahan.
Menurut Jeffry, sistem voucher memberikan jaminan transparansi karena pembayaran sudah masuk ke kas Dinas Perhubungan saat voucher dibeli, sehingga dapat meminimalkan potensi kebocoran retribusi parkir.
Dalam pemantauan tersebut, tim gabungan juga menemukan adanya pelanggaran parkir di kawasan Jalan Slamet. Petugas mendapati kendaraan yang parkir di area yang telah dipasang rambu larangan parkir. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap juru parkir yang bertugas dan pemberian teguran oleh Dinas Perhubungan.
Jeffry menegaskan pengawasan akan terus dilakukan bersama Dishub, TNI, dan Polri. Jika ditemukan pelanggaran berulang, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Anas Karno berharap kegiatan turun lapangan seperti ini tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang melibatkan kecamatan, kelurahan, Dinas Perhubungan, serta masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan parkir non-tunai bukan hanya diukur dari meningkatnya transaksi digital, tetapi juga dari semakin tertibnya kawasan parkir, berfungsinya kembali trotoar untuk pejalan kaki, serta berkurangnya praktik parkir yang melanggar aturan.
“Kalau sosialisasi berjalan, pengawasan konsisten dilakukan, dan masyarakat ikut mendukung, maka manfaatnya akan dirasakan bersama. Kota menjadi lebih tertib, trotoar kembali untuk pejalan kaki, pelayanan parkir lebih transparan, dan pendapatan daerah bisa semakin optimal,” pungkasnya.(trs)
