Surabaya, newrespublika – Walikota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kapolrestabes Surabaya melakukan penyegelan gudang milik pengusaha si ratu ngeyel Diana, di kawasan pergudangan Margomulyo, Selasa (22/04/2025).
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, setiap perusahaan yang beroperasi di Surabaya wajib memenuhi seluruh perizinan sesuai aturan yang berlaku, termasuk TDG. Ia juga tidak ingin ada perusahaan yang merusak citra kota dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Terkait hal ini, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan, di segel bukan karena soal penahanan ijazah karyawan, tidak dibayarnya gaji karyawan bukan hal ini.
“ Tapi Walikota menyegel CV. Santoso Seal itu karena melanggar peraturan daerah yang ada yaitu, perusahaan tersebut tidak mempunyai NIB, Nomor Induk Berusaha. Berarti yang dilakukan Walikota sudah tepat,” ujar Baktiono kepada wartawan di ruang Komisi B, Selasa (22/04/2025).
Ia menegaskan, pemilik CV. Sentosa Seal kalau tidak terima gudangnya di segel silakan dari pengusaha tersebut untuk menempuh melalui proses jalur hukum.
Baktiono menerangkan, didalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur itu juga sudah menyatakan bahwa, perusahaan apapun yang ada di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur dilarang menahan ijazah. Sebaliknya hanya menyerahkan legalisir ijazah.
Jadi, kata Baktiono, legalisir yang diserahkan namun bukan ijazah asli. Oleh karena itu kami di Komisi B juga mengusulkan, baik ke badan peraturan pembuat peraturan daerah di DPRD Kota Surabaya atau bagian hukum pemerintah Kota Surabaya, atau dinas pendidikan Kota Surabaya, atau dinas ketenaga kerjaan untuk membuat Omnibus law daerah.
“ Agar setiap perusahaan yang ada di Surabaya tidak menahan ijazah asli ketika karyawannya sudah resign,” tegas Baktiono.
Termasuk, kata Baktiono, sekolah juga tidak menahan ijazah siswa yang sudah lulus. Karena ijazah juga bukan Jaminan, akte kelahiran juga bukan jaminan bagi perusahaan untuk menerima karyawannya.
Yang kedua, terang Baktiono, ijazah, KK, KTP, akte kelahiran, surat nikah juga bukan merupakan surat jaminan, jaminan hutang-hutang dan jaminan lainnya. Dan penyegelan gudang milik Diana ini bisa jadi sok terapi dengan para pengusaha-pengusaha lainnya.
“ Penyegelan ini merupakan tindak ketegasan law enforcement penegakan hukum, atau peraturan supaya para usahawan ini mempunyai kejelasan untuk berusaha dengan izinnya yang lengkap,” pungkas Baktiono. (trs)