Surabaya, newrespublika-Anggota Komisi B DPRD Surabaya dari PDI Perjuangan, Baktiono dengan tegas mengatakan bahwa harus ada perubahan drastis sistem perpakiran di Surabaya.
Perubahan tersebut, kata Baktiono, dari sistem parkir on street (Tepi Jalan Umum) ke off street (Parkir di dalam area pribadi seperti halaman, basement, gedung parkir, dan garasi).
“Dengan cara pemerintah kota menyediakan lahan di tempat-tempat yang ramai parkir. Bisa mengajak pengusaha atau warga masyarakat di wilayah tersebut agar bisa membuka lahan parkir,” ujar Baktiono di Surabaya, Rabu (02/09/2026).
Lalu Juru parkirnya bagaimana, sambungnya, ya dipekerjakan di situ dan digaji. Jadi nanti tidak ada parkir tepi jalan umum lagi yang memang itu haknya pemakai jalan.
Selain itu, terang Baktiono, Pemkot Surabaya perbanyak bangun Park and Ride. Park and Ride yang ada itu juga harus dievaluasi.
Misalnya, jelas Baktiono, yang bagian lantai bawah itu tingginya harus lebih dari 3 meter, karena supaya mobil box itu bisa masuk.
Sementara, beber Baktiono, yang atasnya atau lantai dua Park&Ride itu standarnya itu memakai mobil lebih pendek lagi pakai standar mobil SUV, berarti kan lebih pendek maksimal dua meter tingginya.
“Park & Ride disamping untuk parkir kendaraan roda dua dan empat juga bisa parkir untuk warga masyarakat. Misalnya yang gangnya sempit bisa parkir di situ,” jelas Baktiono.
Lebih jauh ia mengatakan, perubahan demi perubahan itu memang masih belum berhasil.
Contoh, terang Baktiono, waktu itu sudah pernah diterapkan di Jalan Sedap Malam yaitu dengan ada alat yang dipasang di setiap titik parkir, ini pun tidak berhasil. Terus memakai cara juga yang baru ini bayar parkir digital dengan QRIS, itu pun masih belum berhasil.
Maka, beber Baktiono, perubahan sistem perparkiran harus dilakukan penelitian yang mendalam untuk parkir tepi jalan umum, dengan melibatkan badan perencanaan kota, melibatkan BRIDA (Badan Riset Daerah) bersama-sama kalangan akademisi.
“Jadi ini bukan teori, tapi melihat data fakta di lapangan untuk parkir tepi jalan umum sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari warga masyarakat,” pungkasnya.(trs)
