Surabaya, newrespublika-Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 Kota Surabaya sebesar Rp516,896 miliar saat pembahasan pertanggungjawaban anggaran di DPRD Surabaya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mempertanyakan alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih melakukan pinjaman daerah di tengah adanya sisa anggaran yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Imam Syafi’i menegaskan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran selama tahun 2025.
“Apalagi, pada tahun yang sama Pemkot Surabaya tercatat memiliki pinjaman ke Bank Jatim sebesar sekitar Rp220 miliar,” ujar Imam Syafi’i di Surabaya, Rabu (08/07/2026).
Yang kami pertanyakan, tegas politisi Partai Nasdem Kota Surabaya ini, kenapa SiLPA bisa mencapai Rp516 miliar. Kalau memang masih ada sisa anggaran sebesar itu, kenapa masih perlu berutang? Ini yang menjadi perhatian kami dalam pembahasan APBD.
Imam menilai SiLPA dalam jumlah besar dapat menjadi indikator belum optimalnya penyerapan anggaran. Terlebih, realisasi belanja daerah pada tahun 2025 hanya berada di kisaran 85 persen dari target yang telah ditetapkan.
Menurut Imam Syafi’i yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini, rendahnya serapan anggaran terutama pada sektor belanja modal perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.
“Kalau belanja modal tidak terserap maksimal, maka manfaat pembangunan yang seharusnya diterima masyarakat juga berpotensi tertunda,” ungkapnya.
Imam menjelaskan, salah satu persoalan yang sering terjadi adalah lambatnya pelaksanaan program dan proyek pemerintah di awal tahun anggaran. Akibatnya, banyak kegiatan baru dikebut menjelang akhir tahun atau bahkan tidak terlaksana sepenuhnya.
Ia mengingatkan bahwa pola serapan yang menumpuk di akhir tahun tidak hanya berisiko menimbulkan SiLPA besar, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pekerjaan di lapangan.
“Ketika eksekusi program terlambat, ada kecenderungan pekerjaan dikejar waktu menjelang akhir tahun. Risiko yang muncul bukan hanya anggaran tidak terserap, tetapi juga kualitas pekerjaan yang bisa terdampak,” katanya.
Imam menilai besarnya SiLPA seharusnya menjadi momentum evaluasi terhadap proses perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintah.
Menurutnya, proyek yang benar-benar siap dikerjakan harus segera dijalankan sejak awal tahun agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat lebih cepat.
Ia juga mencontohkan sejumlah program yang telah disetujui dalam pembahasan anggaran namun pelaksanaannya belum berjalan sesuai jadwal. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan masih adanya kelemahan dalam proses perencanaan dan eksekusi program.
“Jangan sampai program sudah dibahas dan dianggarkan sejak tahun sebelumnya, tetapi pelaksanaannya justru molor. Ini yang akhirnya berkontribusi terhadap munculnya SiLPA besar setiap tahun,” pungkasnya.(trs)
