Surabaya, newrespublika-Ratusan pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Transportasi Online (GERANAT) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Surabaya, Rabu (20/5/2026).
Massa aksi menuntut kepastian hukum serta percepatan pembentukan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia sebagai payung hukum nasional bagi jutaan driver online di tanah air.
Aksi yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB itu diikuti sekitar 450 peserta yang terdiri dari pengemudi roda dua dan roda empat.
Massa bergerak dari titik kumpul di depan Bank Mandiri Frontage Ahmad Yani atau kawasan Bundaran Waru-CITO menuju sejumlah instansi pemerintah, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Diskominfo Jatim hingga DPRD Provinsi Jawa Timur.
Koordinator lapangan aksi, Tito Ahmad dan Puji Waluyo, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan serentak di sejumlah wilayah Indonesia.
“Kami menuntut negara hadir memberikan kepastian hukum terhadap transportasi online. Selama ini driver terus dirugikan karena tidak adanya regulasi yang jelas,” ujar Tito Ahmad saat audiensi di DPRD Jatim.
Dalam aksinya, massa membawa atribut organisasi, spanduk, banner, serta mobil komando. Namun mobil komando jenis truk Fuso yang sedianya digunakan mengalami kerusakan mesin sehingga massa tetap bergerak tanpa kendaraan tersebut.
Soroti Tarif Murah hingga Zona Merah
Selain menuntut percepatan pengesahan UU Transportasi Online, para driver juga menyuarakan sejumlah persoalan yang selama ini dianggap merugikan pengemudi.
Di tingkat nasional, GERANAT mendesak kenaikan tarif penumpang roda dua, regulasi layanan pengantaran barang dan makanan, penetapan tarif bersih roda empat, serta pembentukan UU Transportasi Online Indonesia.
Sementara untuk tingkat lokal Jawa Timur, massa menolak praktik eksploitasi driver di zona merah, meminta evaluasi skema berbayar aplikasi, hingga menuntut biaya parkir driver online ditanggung aplikator atau penumpang.
Permasalahan lain yang menjadi sorotan adalah sistem “double order” pada layanan pesan antar makanan yang dinilai merugikan pengemudi.
“Kami memohon agar double order dihapuskan karena tarifnya sangat tidak manusiawi,” kata salah satu perwakilan driver, Vanesa, dalam forum audiensi.
Massa juga menyoroti konflik horizontal di lapangan, terutama di kawasan zona merah yang kerap memicu gesekan antara pengemudi online dan ojek pangkalan.
Apresiasi untuk Polda Jawa Timur
Di sela-sela kegiatan, perwakilan massa aksi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya yang dinilai humanis dalam mengawal jalannya demonstrasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim dan seluruh aparat keamanan yang telah mengawal aksi ini dengan baik sehingga kegiatan berjalan aman, tertib, dan aspirasi kami dapat tersampaikan,” ujar Puji Waluyo.
Hal senada juga disampaikan sejumlah peserta aksi yang mengaku merasa terbantu dengan pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama iring-iringan massa bergerak menuju titik aksi.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam audiensi turut mengapresiasi pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian selama kegiatan berlangsung.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, serta seluruh personel pengamanan yang telah menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar,” ujar salah satu perwakilan pemerintah daerah dalam forum audiensi.
Hasil Audiensi
Dari hasil audiensi, DPRD Jatim menyatakan dukungan terhadap perjuangan GERANAT Jawa Timur dan sepakat mendorong percepatan pembahasan RUU Transportasi Online yang saat ini masuk dalam Prolegnas 2026 DPR RI.
Selain itu, DPRD juga mendukung pelibatan aktif komunitas driver online dalam penyusunan regulasi transportasi online di tingkat nasional maupun daerah.
Sekitar pukul 14.08 WIB, pimpinan DPRD Jatim menemui massa aksi untuk menyampaikan hasil mediasi. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 14.30 WIB.
Aksi berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian selama jalannya kegiatan. (trs)
