Guna Capai Target PAD Disektor Retribusi Parkir TJU, Komisi C Dorong Dishub Adopsi Sistem Parkir Digital Kota Malang

Guna Capai Target PAD Disektor Retribusi Parkir TJU, Komisi C Dorong Dishub Adopsi Sistem Parkir Digital Kota Malang

Surabaya, newrespublika-Komisi C DPRD Kota Surabaya menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) yang dinilai belum pernah mencapai target maksimal.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar mengatakan bahwa selama 12 tahun dirinya bertugas di Komisi C, capaian realisasi retribusi parkir selalu berada di bawah 60 persen dari target tahunan yang telah ditetapkan bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD.

“Dari tahun ke tahun bagaimanapun posisinya, kinerja Dinas Perhubungan ini minimal bisa mencapai 80 sampai 90 persen dari target. Namun selama ini, mampu menyumbang 60 persen saja belum pernah tercapai,” ujar Sukadar, Kamis (13/8/2026).

Mengenai terobosan digitalisasi seperti penggunaan metode QRIS maupun voucher pembayaran yang baru diterapkan Pemkot Surabaya, Sukadar menilai hasilnya masih perlu ditunggu dan dievaluasi untuk melihat efektivitasnya dalam menekan angka kebocoran pendapatan.

Sebagai solusi, DPRD Kota Surabaya mendorong Dishub Surabaya untuk mengadopsi sistem pengelolaan parkir digital yang telah diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang. Menurutnya, Kota Malang berhasil memanfaatkan aplikasi khusus yang menghubungkan langsung pelaporan dari juru parkir (jukir) ke Dishub secara real-time.

“Di Kota Malang, jukir melapor langsung melalui aplikasi dari jam ke jam, bahkan detik ke detik. Jadi pendapatan di ribuan titik parkir bisa terpantau secara real-time. Kalau ada potensi kebocoran atau capaian tidak sesuai target, evaluasinya bisa langsung dilakukan hari itu juga tanpa perlu menunggu bulan depan,” jelasnya.

Selain mempermudah pengawasan, sistem tersebut juga memberikan insentif atau reward bulanan bagi para jukir yang berhasil melampaui target setoran bulanan. Hal ini dinilai mampu menumbuhkan rasa bangga serta motivasi kerja bagi para petugas di lapangan.

Sukadar menambahkan, pihak Komisi C telah mendiskusikan hasil kunjungan kerja dan temuan dari Kota Malang ini bersama jajaran Dishub Kota Surabaya.

“Komisi C berharap skema pelaporan digital dan penyesuaian target berbasis kajian realitis ini dapat segera diterapkan, guna mengoptimalkan potensi PAD sektor parkir di Surabaya,” pungkasnya.(trs)