Surabaya, newrespublika-Komisi C DPRD Surabaya menyebut pentingnya rambu-rambu pengamanan di lokasi proyek guna memberi tanda bagi pengguna jalan.
Seperti diketahui, pada Jumat malam (12/06/2026) terjadi insiden dimana sepasang pengemudi sepeda motor terperosok ke gorong-gorong yang belum selesai ditutup di Jalan Margerejo Indah (Depan Marina Plaza).
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Alif Iman Waluyo mengatakan, tanda pengamanan di lokasi proyek seperti barrier, rambu, lampu untuk malam hari, wajib tersedia di lokasi proyek.
“Sehingga pengguna jalan mengetahi kalau disitu ada proyek drainase. Yang terjadi di Margerejo karena saat proyek tidak dikerjakan malam hari, dan tidak ada lampu maupun barrier maka membahayakan pengguna jalan,” ujar Alif Iman Waluyo, Minggu (14/06/2026).
Ke depan, tambah Alif Iman W, agar tidak terulang kejadian serupa, kami mendesak kontraktor agar setiap proyek drainase terutama malam hari untuk memasang rambu pengaman.
“Salah satunya wajib menutup gorong-gorong ketika pekerjaan sedang berhenti guna menghindari insiden seperi di Margerejo,” tegasnya.
Lebih jauh Alif mengatakan, tidak hanya proyek gorong-gorong atau drainase, pekerjaan jalan atau proyek yang memakan ruang publik seperti jalan raya, itu harus ada rambu-rambu pengaman.
Jadi, kata Alif, proyek tetap berjalan dan pengguna jalan juga tetap aman. Kita berharap kedepan insiden di Jl. Margerejo tidak terulang kembali.
“Dan insiden ini harus menjadi perhatian bagi kontraktor dalam setiap mengerjakan pekerjaannya di lapangan, harus benar-benar safety,” pungkasnya. (trs)
