Surabaya, newrespublika-Ketua RT05/RW2 Putat Jaya, Wawan curhat kepada anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan Sukadar, disela kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat (Reses) di Balai RW02, Jumat (02/10/2026).
Wawan mengaku sudah membuat proposal untuk pembangunan di lingkungan RT5 dan sudah diserahkan ke pihak Kelurahan Putat Jaya, namun dianulir pihak Kelurahan dengan alasan ada yang lebih prioritas untuk dikerjakan.
“Alasan pihak Kelurahan anggarannya dialihkan bangun drainase di Jl. Mayjend Sungkono. Masalahnya proposal sudah masuk tapi di anulir, anggarannya ada tapi gak turun ini kan sia-sia,” ujar Wawan.

Terkait hal ini, Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar menjelaskan, Dakel yang punya kewenangan untuk mengelola anggaran adalah Kelurahan. Maka posisinya semua Dakel kami tidak bisa intervensi.
“Terkait pengelolaannya karena sudah kita serahkan ke Kelurahan biar Kelurahan itu yang tahu terkait dengan prioritas mana yang harus dikerjakan,” tegas Sukadar.
Jadi posisinya, terang Sukadar, kami bisa mengingatkan saja dari anggaran 5% dari APBD Kota Surabaya, untuk dana kelurahan ini biar Pak Lurah leluasa untuk mengatur anggaran.
Dirinya menerangkan, porsi Dakel di APBD Kota Surabaya sebesar 5% misal dari APBD sebesar Rp12,3 triliun sementara ada 153 Kelurahan di Surabaya, berarti sekitar Rp600 miliar Dakel tersebut.
“Anggaran Dakel Rp600 miliar dibagi 153 Kelurahan itulah kemampuan kekuatan anggaran di masing masing kelurahan. Apakah sama, tentu tidak karena harus proposional mana RW yang paling banyak di Kelurahannya itu lebih banyak Dakelnya,” ungkapnya.
“Jadi kami di dewan tidak bisa intervensi Dakel karena yang punya kewenangan Kelurahan,” sambung Sukadar.
Sukadar menambahkan, sebetulnya proposal RT5/RW2 Putat Jaya yang masuk ke Kelurahan bahasanya bukan di anulir, tapi ada yang urgent misal bangun gorong-gorong maka anggarannya dialihkan ke situ.
“Yang pasti apa yang menjadi usulan warga saat reses anggota dewan tentu kami akan kawal, tapi tidak semua usulan kita kawal,”pungkasnya.(trs)
