Surabaya, newrespublika-Komisi B DPRD Surabaya mendesak PDAM Surya Sembada Surabaya untuk memberikan kompensasi ke pelanggan akibat air keruh.
Pasalnya, sejak Sabtu (05/09/2026) pasokan air bersih PAM Surabaya keruh dan bau akibat tercemarnya sungai dan menimbulkan busa.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, H. Budi Leksono mengatakan, selama ini kalau ada yang bocor, ada yang rusak instalasi pipa air, warga masyarakat ini kan dituntut tetap untuk membayar.
“Nah ini sebaliknya ketika pasokan air keruh dan bau sehingga tidak bisa dipakai oleh pelanggan sejak tiga hari ini, maka PAM Surabaya juga harus mengganti kompensasi,” ujar Budi Leksono kepada wartawan usai menemui aksi demo yang memprotes PAM Surya Sembada di depan gedung DPRD Surabaya, Selasa (08/09/2026).
Ia menjelaskan, kalau kita mau hitung-hitungan misalnya ketika air PAM (sebelumnya PDAM) mengalir ke kran dan terlihat keruh pasti pelanggan langsung mematikan krannya.
Tapi kalau yang ke tandon, terang Buleks sapaan Budi Leksono, pasokan air kan terus mengalir, dan selama keruh pelanggan ternyata tetap kena tagihan air.
Harusnya, sambung politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, ketika pasokan kurang baik maka tagihan air jangan ditarik.
Contohnya, beber Buleks, sejak Sabtu pekan lalu hingga Selasa pasokan air PAM masih kotor seharusnya PAM Surabaya membebaskan tagihan ke pelanggan.
“Walaupun dengan catatan air dipakai saya rasa juga enggak rugi PAM Surabaya. Tetapi secara menyeluruh bahwa ini permasalahan bukan dari konsumen,” ungkapnya.
Hal-hal seperti ini, kembali kata Buleks, PDAM harus tanggung jawab juga. Masak air keruh dan atau butek PDAM hanya ucapkan mohon maaf saja tanpa ada kompensasi.
“Setidaknya ini sebagai catatan kalau berapa hari ini air keruh sehingga dihitunglah jangan sampai dibebankan kepada pelanggan,” pungkasnya.(trs)
