Baktiono: Desil Seperti Kastanisasi, Lebih Kepada Gengsi Negara.

Baktiono: Desil Seperti Kastanisasi, Lebih Kepada Gengsi Negara.

Surabaya, newrespublika-Politisi PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono menyebut, pengelompokkan ekonomi masyarakat (Desil) seperti Kastanisasi (Lapisan/golongan dalam masyarakat berdasarkan keturunan, pekerjaan, atau status sosial).

Baktiono menegaskan, saya sudah pernah menyatakan itu sama dengan kastanisasi. Desil 10 konglomerat, desil 9 sangat kaya raya, desil 8 kaya raya tidak pakai sangat, desil 7 kaya, desil 6 menengah.

Desil 5 mulai dia itu menengah ke bawah, Desil 4 tidak mampu, desil 6 misalnya sampai dia tidak punya apa-apa.

“Maka kalau kita menggunakan data Badan Pusat Statistik itu tambah lama, tambah tidak akurat,” ujar Baktiono, Senin (07/09/2026).

Faktanya apa, sambungnya, ini banyak tukang becak misalnya itu tahu-tahu naik desilnya 7.

Ia menegaskan, desil hanya untuk menjaga gengsi negara lebih arahnya kesana. Menjaga gengsi negara supaya negara Indonesia ini tidak termasuk kategori miskin.

Yang berikutnya, jelas Baktiono, supaya karena tidak kategori miskin dan angka perekonomian naik (yang naikkan yang di atas yang di bawah kan tidak, ekonomi malah merosot, Red) dia karena pekerjaan sulit mengupas berambang (bawang merah) yang katanya Pak Presiden akan dibayar Rp750 ribu per Kg tapi itu memang tidak kunjung ada.

Juga yang laki-laki yang mengangkat semen 100 ribu persak janji itu juga tidak kunjung tiba dan akhirnya, kata Baktiono, mereka tetap malah berkurang pendapatannya.

Supaya tidak dibantu terlalu banyak, terang Baktiono, diangkat desil padahal di desil itu bukan menaikkan dan menurunkan angka itu dampaknya luar biasa.

“Kalau dasarnya dinaikkan sampai 6 kartu BPJS itu mereka bisa tidak aktif. Sehingga mereka berobat bingung. Warga masyarakat yang sakit tambah bingung karena mereka harus menyediakan uang,” bebernya.

Dampak desil di sektor pendidikan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar PIP) pun demikian paling gampang datanya memakai metode desil, sehingga data warga tinggal di delete dan delete gitu saja.

“Padahal kalau kita mau fair saat survei harus libatkan petugas RT dan RW karena yang mengetahui kondisi warganya,” ungkap Baktiono.

Dirinya mengusulkan kepada pemerintah, warga tidak mampu syaratnya satu yaitu berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK) sudah itu kategori tidak mampu.Jangan melihat rumah, terang Baktiono, karena kalau rumah bisa kontrak, kos atau pinjam atau ikut orang tua adalah rumahnya bagus.

“Harus diakui hasil data survei desil ini sekarang terjadi kekacauan se-Indonesia,” pungkasnya.(trs)