Surabaya, newrespublika-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui.
Langkah ini dinilai penting karena data kependudukan menjadi salah satu bagian yang berkaitan dengan penghitungan indikator pembangunan manusia (IPM).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, masih ditemukan warga yang telah menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi, tetapi jenjang pendidikan dalam Kartu Keluarga (KK) belum diperbarui.
“Banyak yang sudah lulus sarjana tapi masih belum update di KK-nya. Ada yang masih SD, SMP, SMA. Ini tentu berpengaruh terhadap IPM,” kata Irvan, Kamis (3/9/2026).
Menurut Irvan, persoalan pembaruan data tersebut menjadi semakin penting di tengah upaya pemerintah pusat membangun ekosistem data yang terintegrasi. Pertukaran data antarkementerian dan lembaga terus didorong untuk mendukung pembangunan digital public infrastructure (DPI).
“Data ini menjadi sangat penting ketika infrastruktur, kemudian integrasi data sudah terwujud, itu nanti akan berfokus tentang validitas data,” tuturnya.
Irvan tidak hanya mengingatkan masyarakat untuk memperbarui jenjang pendidikan. Ia juga meminta kelengkapan dokumen kependudukan anak dipastikan sejak lahir.
“Karena ketika bayi lahir itu harus sudah mempunyai NIK atau KIA. Idealnya seperti itu,” imbuhnya.
Namun, hingga kini masih ditemukan anak yang belum memiliki NIK, KIA maupun akta kelahiran. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kendala ketika anak memasuki jenjang pendidikan.
“Jadi masih ada yang belum mempunyai NIK, belum mempunyai KIA, sehingga ketika mau sekolah kesulitan karena tidak mempunyai akta kelahiran,” terangnya.
Selain itu, Irvan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembaruan data. Sebab, ketidaksesuaian identitas dapat menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
“Jadi jangan sampai ketika butuh mau masuk SD, SMP. Kemudian namanya juga tidak sama ketika mengeluarkan ijazah, itu akan berpengaruh ketika suatu saat terkait dengan waris, membutuhkan proses yang cukup panjang ketika harus mengurus di Pengadilan Negeri,” paparnya.
Lebih jauh, Irvan menyebut, NIK ke depan bahkan akan sangat penting dalam mendukung berbagai layanan publik. Nantinya, NIK akan diarahkan menjadi identitas tunggal yang digunakan lintas sektor.
“Arahnya nanti adalah NIK menjadi single identity number. Dan ini akan digunakan untuk pendidikan, perbankan, kesehatan dan pelayanan publik yang lainnya,” terang dia.
Urgensi pembaruan data tersebut sejalan dengan capaian IPM Surabaya yang terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Surabaya meningkat dari 83,99 pada 2023 menjadi 84,69 pada 2024. Angka tersebut kembali naik menjadi 85,65 pada 2025.(trs)
