Komisi B Desak Pemkot Surabaya Tertibkan Provider Nakal

Komisi B Desak Pemkot Surabaya Tertibkan Provider Nakal

Surabaya, newrespublika-Komisi B DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota menertibkan provider nakal, terutama provider penunggak pajak.

Seperti diketahui marak provider (perusahaan penyedia layanan internet) yang memasang kabel utilitasnya “Di duga” menyalahi aturan.

Jadi, kata Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono, Pemkot harus jeli melihat mana provider yang nakal dan tidak nakal.

“Nanti kita panggil kalau ada provider nakal yang belum bayar pajak, jangan sampai kita salah panggil,” ujar Budi Leksono, Senin (06/07/2026).

Ia menerangkan, mungkin kebocoran pajak ada memang beberapa yang kenyataannya nunggak, juga ada pemasangan baru utilitas.

Bules sapaan Budi Leksono menjelaskan, kabel utilitas dari provider terutama yang ada di udara harus ditata karena mengganggu estetika kota.

“Pemkot Surabaya harus benar-benar dicek ya, masalahnya kan ada yang nampak dan ada yang ditanam, ada yang semerawut, yang paling banyak itu kan semerawut kabelnya,”

Buleks membeberkan, provider yang memasang kabel atau utilitas baru terkadang pasangnya dilakukan malam hari.

Tahu-tahu pagi hari kita sudah lihat ada kabel baru yang terpasang. Bahkan, setelah dicek dan ditanya dia tidak ada izinnya.

Bulek kembali mengatakan, jadi ada titik yang memang untuk semuanya. Tidak setiap ini pasang karena kita sendiri risih kalau melihat kabel semrawut di berbagai tempat, tiba-tiba di kampung aja ada beberapa titik ya kan.

“Ini nanti kita akan monitor terus provider-provider yang baik saat pemasangan baru tidak ada izin, maupun yang nunggak pajak,” pungkasnya.(trs)