Surabaya, newrespublika – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Abdul Malik mengungkapkan bahwa tahun 2025 ini akan ada pembangunan gedung sekolah baru SMP Negeri.
Ia mengatakan, dari rencana 5 sekolah baru SMP Negeri dan sudah melalui kajian yang mendalam, maka prioritas hanya dibangun 3 sekolah saja.
Pertama, kata politisi PDIP Surabaya ini, di wilayah Tambak Wedi, Medokan Ayu Rungkut, Waru Gunung Karang Pilang.
“ Pembangunan sekolah baru ini sudah melalui RPJMD Kota Surabaya, dan akan direalisasikan tahun ini juga,” ujar Abdul Malik kepada wartawan di Surabaya, Selasa (24/03/2025).
Hanya saja, tambah Abdul Malik, rencana pembangunan sekolah baru SMP Negeri masih ada kendala yang perlu segera di bereskan, agar bisa segera dibangun gedung sekolah.
Misalnya, jelas Abdul Malik, di Tambak Wedi ternyaya lahan yang akan dibangun sekolah masih terkendala adanya tumpukan material milik Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya yang sampai saat ini belum dipindahkan.
“ Kami berharap material tersebut segera dipindahkan, supaya bisa dibangun SMP Negeri dan selesai tahun ini juga, agar tahun 2026 bisa difungsikan,” tuturnya.
Abdul Malik menerangkan, realisasi pembangunan 3 SMP Negeri dengan tujuan untuk memperluas kuota siswa agar bisa masuk sekolah negeri.
Kedua, kata Abdul Malik, lahan yang akan dibangun sekolah di Medokan Ayu Rungkut itu masih terkendala karena lahan yang akan dibangun ternyata masih digunakan warga setempat sebagai lahan kebun jagung.
Dan ketiga, jelas Abdul Malik, lahan di Waru Gunung Karang Pilang yang akan dibangun SMP Negeri dari kajian yang ada, ternyata penyerapan jumlah siswa baru nya masih relatif minim.
“ Nah, ini kami berharap ada koordinasi antar instansi baik DSDABM dan Diknas Kota Surabaya untuk segera menyelesaikan persoalan yang saya sebut diatas tadi. Agar, tahun ini dibangun dan tahun 2026 efektif sudah bisa difungsikan,” ungkapnya.
Untuk yang di Tambak Wedi, tambah Abdul Malik, kami mendorong DSDABM Kota Surabaya untuk segera membersihkan atau memindahkan material yang ada, agar segera bisa dibangun sekolah baru. Dirinya berharap agar supaya sekolahan tersebut bisa segera terealisasi
“ Dan hal ini juga bentuk implementasi dari Undang-Undang 1945 khususnya dalam pasal 31 terus pasal 28C ayat 1 Undang-Undang 1945 juga diperkuat dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003,” pungkas Abdul Malik. (trs)