Surabaya, newrespublika – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi warga kota Surabaya, Selasa (26/11/24) Komisi D DPRD Kota Surabaya memanggil semua Kepala Puskesmas se Surabaya untuk dengar pendapat yang berlangsung di Lt.3 gedung dewan.
Usai rapat, Ketua Komisi D, Dr. Akmarawita Kadir mengatakan, pertemuan dengan seluruh Kepala Puskesmas bertujuan untuk mencari solusi-solusi yang terbaik bagi pelayanan kesehatan di Surabaya.
Mungkin selama ini, tambah Dr. Akmarawita Kadir, banyak keluhan warga terkait layanan di Puskesmas lebih karena kurangnya komunikasi, untuk itu kita sampaikan ke seluruh Kepala Puskesmas.
“ Jadi dengan adanya pertemuan ini alhamdulillah kita bisa mencairkan suasana. Kalau misalnya ada permasalahan-permasalahan di warga kita sampaikan ke kepala Puskesmas. Alhamdulillah pertemuan tadi sangat positif,” ujar Dr. Akmarawita Kadir kepada wartawan di Surabaya, Selasa (26/11/24).
Ia menambahkan, pertemuan dengan seluruh kepala Puskesmas banyak masukan dan saran terutama permasalahan BPJS, kemudian ada permasalahan untuk program-program kegiatan yang kita canangkan yaitu salah satunya 1 ambulan satu kelurahan, kemudian 1 RW 1 Nakes (tenaga kesehatan) seperti itu.
“ Nah ini banyak yang muncul permasalahan nanti akan kita perbaiki dengan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, yaitu khususnya Dinas Kesehatan,” terangnya.
Terkait marak penonaktifan BPJS warga, Dr. Akmarwawita Kadir menerangkan,
Kalau untuk BPJS itu kayaknya masalah komunikasi, jadi ada komunikasi yang belum nyampai antara warga dengan Kelurahan maupun Puskesmas,” jelas politisi muda Partai Golkar Surabaya ini.
Dirinya menegaskan, jadi sebenarnya SOP nya sudah jelas cuma nanti akan kita perketat lagi komunikasi itu sehingga tidak ada lagi warga yang merasa dihalangi oleh Puskesmas dalam pengaktifan BPJS nya. Karena kan memang ada beberapa permasalahan jadi permasalahannya juga ada di Dispendukcapil.
Dr. Akmarawita kembali menegaskan, ada warga domisili yang tidak tetap dan sebagainya yang tidak lapor ke RT atau Kelurahan atau Dispendukcapil atau Puskesmas soal non aktifnya BPJS warga.
“ Jadi selama ini seolah Puskesmas jadi seperti kena batunya, padahal sebenarnya bukan salahnya di Puskesmas terkait pengnonaktifan BPJS warga,” tuturnya.
Soal 1 RW 1 Nakes, Ia mengatakan, ini masih kita bahas karena masih ada sedikit problem, namun terpenting itu SDM nya. Jadi misalkan kita ambil dari nakes Puskesmas itu sepertinya tidak cukup. Belum lagi, apakah Balai RW nya cukup memadai untuk nakes bekerja karena ada juga nakes kesulitan bekerja jika Balai RW dipakai untuk kegiatan lain.
“ Sementara ini untuk tenaga Nakes di Balai RW kita bekerja sama dengan lembaga pendidikan kesehatan, kedepan nanti kita akan evaluasi kembali,” pungkas Dr. Akmarawita. (trs)