Tegas, KPPU Jatuhkan Denda 28 Miliar Dalam Kasus Persekongkolan Tender Revitalisasi TIM
Jakarta, Respublika – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk , dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama
