Pansus Dorong Lurah dan Camat Aktif Pencegahan dan Penanggulangan Banjir di Surabaya

Pansus Dorong Lurah dan Camat Aktif Pencegahan dan Penanggulangan Banjir di Surabaya

Surabaya, newrespublika-Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya mendorong Lurah dan Camat aktif terlibat penanggulangan banjir, jadi jangan mengandalkan pusat (Pemkot) Surabaya.

Hal tersebut mengemuka saat Pansus Raperda Penanggulangan Banjir menggelar rapat koordinasi bersama 31 Camat dan 152 Lurah se Surabaya di Lt.3 Gedung DPRD Surabaya, Senin (10/08/2026).

Anggota Pansus, Buchori Imron mengatakan, selama ini pencegahan banjir dilakukan pusat atau pemerintah kota Surabaya sendiri.

“Nah, sekarang kita mendorong agar Lurah dan Camat aktif melakukan pencegahan banjir,” ujar Buchori Imron.

Ia menerangkan, pembahasan Raperda ini cukup lama waktunya sampai satu tahun lebih dan ini belum berubah, ini sebenarnya sudah finishing.

Hanya saja, sambung politisi PPP Kota Surabaya ini, masih perlu masukkan lagi dari Lurah dan Camat atau semuanya yang berkepentingan di kota Surabaya ini ikut berperan aktif dalam penanggulangan banjir.

Buchori Imron mengakui, selama ini dana yang dikeluarkan untuk banjir cukup besar yaitu ratusan triliunan rupiah dari APBD kita.

Ia menegaskan, yang punya teritorial di Surabaya wilayah terakhir itu kan Camat dan Lurah, dan mereka sudah kita kasih Tukin (Tunjangan Kinerja) lumayan besar jadi bagaimana kinerjanya Camat dan Lurah itu betul-betul berkinerja dengan baik.

“Makanya ini kita betul-betul sosialisasikan, jangan sampai perda yang kita buat ini sia-sia. Apalagi ada pembiaran dari petugas, dari aparatur pemerintah kota terdepan, ini termasuk yang lurah dan camat itu tadi,” bebernya.

Buchori Imron kembali menerangkan, dalam rapat koordinasi dengan Camat dan Lurah ada usulan agar Sumber Daya Manusia (SDM) Satgas (Satuan Tugas) yang ada di Kecamatan maupun di Kelurahan jangan lagi ada di geser-geser atau di mutasi.

Jelas, tegasnya, akan mengganggu kinerja Satgas, terutama dalam penanganan banjir di Surabaya. Jika mutasi dalam rangka promosi jabatan bisa dimaklumi, tapi diluar itu jangan sampai ada geser menggeser.

“Dengan Raperda ini kami di Pansus berharap kedepan baik Dinas terkait harus berkoordinasi dengan Camat dan Lurah, agar penanganan banjir bisa dilakukan dengan baik. Kalau persoalan alat cegah banjir bisa dilakukan cukup di tingkat Kelurahan dan Camat,” pungkasnya.(trs)