Surabaya, newrespublika-Kinerja Pansus Raperda Pengelolaan Rusun Komersial DPRD Surabaya terus on progress.
Terbukti, pada Selasa (12/05/2026) Pansus menggelar rapat koordinasi dengan pakar dan dinas-dinas terkait.
Ketua Pansus Josiah Michael mengatakan, pansus pengelolaan rusun komersial. Jadi tadi kita sepakati beberapa poin penting, terutama bagaimana dengan apartemen yang belum ada SLF (Sertifikasi Laik Fungsi)nya tapi sudah dihuni.
Bagaimana caranya? Kata Josiah, karena gini, ada satu dilema ketika nanti belum ada SLF, kemudian dikuasai oleh warga dalam hal ini penghuni kemudian developer tidak mau menyerahkan berkasnya,
“Termasuk yang kita minta nanti di apartemen itu ada RT, jadi Ketua Perhimpunan Penghuni dan Pengelola Satuan Rumah Susun atau P3SR bisa jadi Ketua RT,” ujar Josiah Michael di Surabaya, Selasa (13/05/2026).
Josiah menerangkan, Pansus masih koordinasi dengan dinas-dinas terkait dari kondisi terkini para penghunu rusun komersial yang ada di Surabaya gimana, apakah sudah terakomodir semua aspirasinya.
Selain itu, tambah politisi PSI Kota Surabaya ini, Pansus untuk publik, jadi untuk membantu untuk mengoreksi misalkan yang selama ini apartemen mana yang bermasalah dengan penghuninya.
“Selama ini timbul masalah antara penghuni rusun dengan pengelola terkait fasilitas, nah dengan Perda Rusun Komersial ini bisa menjadi solusi,” tegasnya.
Saat ditanya rapat kedepan apakah akan memanggil pengelola rusun komersial, Josiah mengatakan tidak perlu.
“Yang pasti, Pansus akan melibatkan masyarakat karena kita mau Perda ini bisa menjadi solusi, dan jawaban bagi warga apartemen di Surabaya,” pungkasnya. (trs)
