Surabaya, newrespublika-Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Pengelolaan Air Limbah DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat yang menghadirkan pakar Teknik Lingkungan dari ITS, Prof. Ir. Eddy Setiady Soedjono membahas pengelolaan air limbah domestik di Surabaya di ruang Komisi B, Rabu (04/02/2026).
Ketua Pansus, Baktiono mengatakan, hari ini kami mengundang pakar lingkungan dari ITS yang juga sudah menjadi konsultan di beberapa negara, baik di Singapura, di Malaysia, juga di negara lainnya.
“Pakar ITS ini memberi masukan-masukan terkait dengan pengelolaan air limbah domestik. Tadi dipaparkan secara detail yang memang saat ini saatnya Surabaya harus memulai untuk pengelolaan limba domestik ini termasuk harus terpusat,”ujar Baktiono.
Ia menambahkan, pengelolaan air limbah domestik dibeberapa daerah sudah dilakukan seperti di daerah Solo itu sebenarnya sudah, Blitar, dan Palembang.
Baktiono menerangkan, untuk pengambilan limbah domestik seperti halnya di negara lain nah ini ada gagasan dari Pansus itu tidak perlu memberitahu ke warga, tetapi dari pemerintah kota Surabaya bisa mengambil limbah domestik itu yang komunal atau setempat, baik setiap rumah.
Artinya apa, terang eks Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya ini, nanti kita buatkan pasal dan ayat dan himbauan ke warga masyarakat yang membangun rumah atau perumahan itu wajib untuk septic tank-nya itu harus di depan rumah.
“Yang rumahnya tidak cukup lahan buat septic tank, bisa ditanam atau di karpot yang nanti juga selangnya itu bisa langsung diambil sendiri oleh pemerintah kota, sehingga tidak perlu memberitahukan ke pemilik rumah. Dan untuk biayanya itu bisa nanti dimasukkan lewat pajak-pajak lainnya,”terang Baktiono.
Dirinya menjelaskan, untuk membuat penampungan limbah air domestik per RW itu cukup mahal sekitar Rp1 miliar.
“Nah kalau di Surabaya ada kurang lebih 1200 RW itu kan memerlukan biaya Rp1,2 triliun buat penampungan limbah air, ini bisa kerjasama dengan pihak lain seperti di daerah Palembang dan Badung Bali,”ungkap Baktiono.
Sementara pakar teknik lingkungan ITS Prof. Eddy Setiady Soedjono mengatakan, pengelolaan limbah melalui tangki septic tank dianggap tidak relevan. Pengelolaan air limbah saat ini seyogianya diolah dengan pipa.
“Tapi kan bentuk pembuangannya itu masih ke tangki septic, padahal bentuk tertinggi ya, terbaik daripada suatu pengolahan air limbah itu kan lewat perpipaan,”tutup Prof. Eddy.(trs)
