Pasca Lebaran Komisi B Akan Gelar Hearing Bahas RHU yang Tetap Nekad Jual Mihol Selama Ramadhan

Pasca Lebaran Komisi B Akan Gelar Hearing Bahas RHU yang Tetap Nekad Jual Mihol Selama Ramadhan

Surabaya, newrespublika – Komisi B DPRD Kota Surabaya berencana pasca lebaran 2025 akan menggelar hearing dengan pihak-pihak terkait, membahas Rumah Hiburan Umum (RHU) yang nekad masih menjual minuman beralkohol (Mihol) selama ramadhan.

Hal tersebut dampak dari aksi demo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Perjuangan Unitomo Surabaya di depan gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (24/03/2025).

Ketua Komisi B, Muhammad Faridz Afif mengatakan, mereka (mahasiswa) menuntut ketegasan dari pemerintah kota yang mana akhirnya tadi kami jawab bahwa, eksekutif adalah eksekutor, dan kami legislator yang membuat aturan.

Jadi, kata M. Faridz Afif, semuanya itu nanti akan dieksekusi oleh pemerintah kota Surabaya selaku eksekutif. Yang mana kemarin saya sudah menyampaikan ada temuan dua titik RHU yang masih buka di bulan Ramadan, dan hari ini sudah ditutup oleh pemerintah kota.

“ Kelanjutannya seperti apa? Apakah nantinya ditutup secara permanen atau tidak, nanti kami akan adakan hearing dengan Pemkot Surabaya terkait persoalan mihol ini,” ujar M. Fraidz Afif kepada media di Surabaya, Senin (24/03/2025).

Ia menambahkan, insya Allah nanti juga akan mengundang PMII untuk menghadiri pertemuan dengan pemerintah kota, terkait tentang beredarnya mihol di bulan Ramadan.

M. Faridz Afif menjelaskan, sebelum hearing ketika nanti kami panggil buktinya, bahannya harus dibawa semua secara lengkap. Ketika nanti hearing supaya kita bisa menyelesaikan masalah mihol ini.

Afif menerangkan, Surabaya ini kota besar dan luas, Jika tidak saling mengkontrol maka kita kurang kuat dan kurang mampu. Karena Surabaya ini luas harusnya masyarakat, mahasiswa, dan wartawan semuanya juga ikut mengontrol dan menyelesaikan persoalan ini bersama.

Lebih lanjut Afif mengatakan, Pemkot Surabaya sudah melakukan razia hingga penyegelan RHU atau tempat hiburan malam yang kedapatan menjual mihol, terutama dimasa ramadhan.

“ Ini salah satu bentuk keseriusan dari pemerintah kota dalam memberantas mihol di bulan Ramadhan,” tegas politisi PKB Kota Surabaya ini.

Oleh karenanya, kata Afif, kami di dewan juga menerima masukan, kalau bisa ada fotonya langsung kita nanti yang akan melaporkan ke Satpol PP agar supaya tindak.

“ Walikota Eri Cahyadi juga kan sudah mengeluarkan surat edaran larangan jual mihol di masa ramadhan, ya kami minta pengusaja RHU mematuhi lah SE Walikota Surabaya tersebut,” pungkasnya. (trs)