Pemkot Surabaya Cegah Eksploitasi Anak Via Daring dengan Literasi Digital

Surabaya, Respublika – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan perhatian serius terhadap persoalan anak di era digitalisasi saat ini. Sebab, penggunaan teknologi internet berperan penting dalam mendukung pendidikan anak.
Namun, dengan intensitas anak dalam  penggunaan internet dapat membuat anak-anak rentan menjadi korban kekerasan seksual di ranah daring.

Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya bersama UNICEF dan Plato Foundation menggelar “Training Pencegahan dan Penanganan Awal Kekerasan dan Eksploitasi Seksual pada Anak di Ranah Daring (OCSEA/Online Child Sexual Exploitation and Abuse) bagi Fasilitator Masyarakat dan Komunitas Remaja di Surabaya” pada 4 – 5 Agustus 2023, di Siola Lantai 2 Ruang 203, Jumat (4/8/2023).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati mengatakan bahwa dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan anak, pemkot bersama UNICEF selalu bekerjasama dengan Non-Governmental Organization (NGO). Salah satunya adalah Plato Foundation yang memberikan perhatian khusus dalam perlindungan anak dan perempuan.

“Diharapkan semua sektor di Kota Surabaya bisa aktif dan bergerak untuk membantu Pemkot Surabaya dalam mencegah kekerasan dan memberikan penanganan. Karena di beberapa hal kita masih memerlukan bantuan,” kata Ida.

Sementara itu, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia Kantor Perwakilan Jawa, Naning Puji Yulianingsih mengatakan, para fasilitator masyarakat dan komunitas remaja di Surabaya diberikan bekal untuk mendeteksi dini kekerasan seksual pada anak.

Para peserta mendapatkan materi pemahaman penggunaan internet dan cara melindungi anak-anak melalui fitur yang tersedia di masing-masing gadget.

“Misalnya di masing-masing brand smartphone terdapat fitur-fitur tertentu. Maka perlu ada kesadaran untuk memahami dampak baik dan buruknya. Selanjutnya, kita kenalkan beberapa jenis-jenis kekerasan dan eksploitasi seksual di ranah daring. Sehingga mereka bisa mengenali, apakah ada kejadian atau indikasi anak-anak di lingkungannya mengalami itu,” kata Naning.

Naning menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini, para peserta bisa melakukan proteksi atau perlindungan pada anak di lingkungan mereka masing-masing. Serta, dapat melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan dan eksploitasi jika mengetahui hal tersebut.

“Sedangkan untuk komponen yang lain adalah di sekolah. Karena sekolah juga menggunakan internet. Sekolah dan siswa diharapkan menjadi agen perubahan untuk menggunakan internet aman, dan sehat,” jelasnya.

Tak hanya itu, UNICEF juga akan melatih penyedia layanan di tingkat kota dan aparat penegak hukum. Saat ini, pihaknya tengah menyusun modul pelatihan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI dan kepolisian.

“Diharapkan di lingkungan masyarakat, mereka punya aksi konkrit untuk mencegah agar kekerasan di ranah daring agar tidak terjadi. Karena kalau sudah menyangkut ranah daring tidak mudah,” pungkas dia. (trs)