Perekaman e-KTP Pemula Jelang Pemilu 2024, Wakil Pimpinan Dewan Sebut Dispendukcapil Surabaya Bukan Petugas Pantarlih

Perekaman e-KTP Pemula Jelang Pemilu 2024, Wakil Pimpinan Dewan Sebut Dispendukcapil Surabaya Bukan Petugas Pantarlih

Surabaya, Respublika – Jelang pemilu 2024 Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) Kota Surabaya jemput bola perekeman e-KTP di SMA/SMK dan Lapas, sebagai bentuk pemilih pemula.

“ Perlu diingat Dispendukcapil itu bukan Petugas Pantarlih atau petugas KPU yang mencatat jumlah pemilih, itu seharusnya petugas Pantarlih KPU,” ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya AH. Thony saat di konfirmasi soal ini di Surabaya, Rabu (12/07/2023).

Seperti diketahui, Disdukcapil Surabaya menggalakkan pelayanan perekaman KTP-el untuk warga Kota Pahlawan.

Hal itu diklaim, sejalan dengan langkah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik (Kemendagri) dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut pimpinan DPRD Surabaya AH Thony, bila narasinya untuk persiapan Pemilu 2024, dinas tersebut dianggap seperti Pantarlih.

Sehingga ia menekankan perekaman KTP-el tidak menyangkutpautkan dengan tahun politik. “Kalau rekaman KTP memang sudah waktunya, iya dilaksanakan.

Supaya tambah legislator Gerindra ini, agar tidak terkesan masuk ranah politik serta tidak offset. Dampaknya pun menurut Thony, tidak hanya merugikan dinas terkait, tapi juga Walikota Eri Cahyadi.

“Nanti dituding sudah berpolitik, kemudian dicurigai main-main,” sergah dia.

Sebab, paparnya DPT sudah ditetapkan oleh KPU. Namun, bila mereka melaksanakan perekaman KTP-el, tegak lurus dengan pemerintah pusat. Ia mengingat akan tugas KPU.

Tugas KPU, terang AH Thony, bekerja secara independen dan tidak bisa diintervensi. Sehingga Dispenduk diimbau jangan menimbulkan kegaduhan. Tidak mengaitkan tugas pokok dan fungsinya.

“Dengan tugas lembaga independen yang lain,” ungkap AH. Thony.

Sementara itu Kepala Dispendukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji menjelaskan, pelayanan perekaman KTP – el dengan metode jemput bola administrasi kependudukan (Jebol Anduk), secara door to door, ke rumah warga yang sakit, lansia, serta disabilitas.

“ Kelak ketika telah menginjak usia 17 tahun, mereka dipersilahkan untuk mengambil KTP-el di kelurahan,” tutup Agus Sonhaji. (trs)