Surabaya, newrespublika-Panitia Khusus Raperda Pengendalian Banjir DPRD Surabaya mendorong agar setiap Kelurahan memiliki alat pengendalian banjir secara mandiri.
Saat ini Pansus sedang mencari skema pos anggaran yang tepat, agar 153 Kelurahan yang ada di Surabaya punya alat pengendalian banjir sendiri.
Ketua Pansus Pengendalian Banjir, Sukadar menerangkan, pembahasan Raperda Pengendalian Banjir pasal per pasal semua sudah kelar.
“Sekarang Pansus sedang memikirkan bagaimana setiap Kelurahan memiliki alat pengendalian banjir secara mandiri,” ujar Sukadar, Senin (15/06/2026).
Ia menjelaskan, selama ini penanganan banjir di Surabaya terpusat, karena alat penanganan banjir hanya ada di Dinas yang ada di Pemkot Surabaya.
Nah, jelas Sukadar, ketika di perkampung air menggenang saat masuk musim hujan, maka harus menunggu alat dari pusat dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya.
“Jika Kelurahan punya alat sendiri, ketika menangani banjir kan tidak usah menunggu alat dari dinas,” ungkap Sukadar.
Sekarang, kata Sukadar, tinggal bagaimana kita mencari skema pos anggaran untuk bisa membeli alat pengendalian banjir di setiap Kelurahan dan Kecamatan.
“Kami di Pansus mengusulkan, bagaimana APBD Kota Surabaya berapa persennya kita kunci untuk pos anggaran beli alat pengendalian banjir,” terangnya.
Sukadar kembali mengatakan, kalau dilihat dari kekuatan fiskal anggaran Kelurahan untuk beli alat, dana Kelurahan mungkin belum mampu.
Tapi, beber Sukadar, jika diambil dari pos APBD Kota Surabaya jelas kita sangat-sangat mampu untuk membeli alat.
“Agar setiap Kelurahan memiliki alat pengendalian banjir secara mandiri, ini yang kita sedang dorong ke Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (trs)
