Surabaya, newrespublika – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penanggulangan dan Pengendalian Banjir DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat dengan menghadirkan PDAM Surya Sembada Surabaya, PT Telkom, PLN, dan DSDABM Kota Surabaya di ruang Komisi C, Rabu (19/03/2025).
Rapat hari ini membahas keberadaan utilitas seperti, kabel fiber optik Telkom, Jaringan kabel listrik bawah tanah, dan pipa PDAM.
Ketua Pansus, Sukadar menerangkan, ketika kita berbicara terkait dengan banjir, yang pasti ada kaitannya dengan drainase, saluran air, sedangkan posisi saluran air didalamnya itu ada banyak kabel-kabel yang melintang atau utilitas.
“ Seluruh utilitas baik itu dari PLN, Telkom, maupun pipa PDAM, karena ada lintasan kabel atau ada lintasan pipa yang lintas di sungai atau drainase yang ada di kota Surabaya itu, maka kita butuh koordinasi sebelum kami membahas lebih jauh terkait dengan Raperda pengendalian banjir,” ujar Sukadar di Surabaya, Rabu (19/03/2025).
“ Minimal stakeholder-nya kita hadirkan, kita sambungkan antara satu lembaga dengan lembaga yang lain yang ada kaitannya dengan kepentingan banjir ini,” sambung Sukadar.
Ia menjelaskan, steakholder utilitas yang ada di Surabaya kita mintai pendapat, apakah perjalanan pembahasan Raperda ini, sisi mana nantinya ada irisan antara kepentingan utilitas satu dengan utilitas lainnya.
Artinya, kata politisi senior PDIP Surabaya ini, Pansus menginginkan adanya penataan terhadap utilitas terkait Raperda Penanganan Banjir. Dengan penataan itu ada Perda sendiri, perda utilitas yang sudah disiapkan ducting-nya oleh pemerintahan kota Surabaya.
Sukadar menerangkan, kalau kita ngomong pengendalian banjir yang terkait dengan penyebab-penyebab banjir inilah setelah stakeholder yang memiliki utilitas itu kita libatkan untuk kita mintai pendapat.
“ Jangan sampai posisinya, ketika kami sudah susah-susah bikin peraturan daerah ternyata posisi utilitas tetap saja yang terjadi selama ini. Jadi perlu ada penataan utilitas,” terang Cak Yo sapaan Sukadar.
Dirinya kembali mengatakan, karena posisinya saat ini masih ada lintasan-lintasan kabel, kabel optik, kabel listrik, kabel Telkom, pipa PDAM, yang selalu saja menjadi kendala untuk lancarnya jalannya air.
Ketika kita minta penjelasan terkait dengan posisinya supaya ada koordinasi antar lembaga-lembaga yang ada di Kota Surabaya yang bisa menjadi penyebab banjir ini, kami minta penjelasan juga, minimal kami butuh masukan.
Apa yang harus dilakukan oleh mereka selaku pemilik utilitas dengan apa yang akan kita lakukan saat ini untuk penyusunan Raperda Pengendalian banjir.
“ Dari gagasan-gagasan itu muncul, bahwa ternyata kita masih butuh yang namanya tim pengendalian banjir. Dan tim ini dibentuk setelah Raperda menjadi Perda, sehingga ada payung hukumnya ketika tim mulai bekerja,” pungkasnya. (trs)