Wakil Walikota Armuji Minta Distribusi Obat Gangguan Ginjal Akut Dipercepat

Wakil Walikota Armuji Minta Distribusi Obat Gangguan Ginjal Akut Dipercepat

Surabaya, Respublika – Merebaknya penyakit ginjal akut pada anak membuat Pemkot Surabaya melakukan antisipasi dini, dengan mencegah dan meminimalisir terjangkitnya anak-anak terhadap penyakit tersebut.

Untuk itu, Wakil Walikota Surabaya, Armuji meminta kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan distribusi cepat obat gangguan ginjal akut.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan 26 vial obat Fomepizole untuk pengobatan gangguan ginjal akut progresif atipikal telah dibawa ke Indonesia pada hari ini, Minggu (23/10).

Wakil Walikota Surabaya, Armuji mengapresiasi langkah tanggap pemerintah pusat untuk melakukan pengadaan obat gangguan ginjal akut. Ia juga berharap agar dilakukan distribusi secara cepat terutama bagi wilayah – wilayah yang terdeteksi terdapat pasien gagal ginjal akut.

“ Saat ini pemerintah kota surabaya juga sedang mempersiapkan pencegahan infeksi gagal ginjal akut , diantaranya melalui pola Hidup Bersih dan sehat,” ujar Armuji kepada media di Surabaya, Minggu (23/10/22).

Terkait hal ini, kata Cak Ji panggilan akrab Armuji, Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dan organisasi profesi bidang kesehatan melalui SE Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nomor: 443.33/34928/436.7.2/2022 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Surat itu sebagai tindak lanjut SK Plt. Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak, 18 Oktober 2022 lalu.

“ Apabila ada warga surabaya terinfeksi nanti akan dilakukan penanganan pertama oleh Fasilitas pelayanan kesehatan dibawah kendali dinas kesehatan,” tegas Cak Ji.

Dirinya juga meminta agar masyarakat juga proaktif menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta melaporkan kepada Puskesmas. Selain itu , pelibatan KSH dalam sosialisasi pencegahan akan gencar dilakukan terhitung diterbitkannya Surat Edaran tersebut. (trs)