Wawali Armuji Pastikan Tuntaskan 3.500 Dandan Omah di Tahun 2023

Wawali Armuji Pastikan Tuntaskan 3.500 Dandan Omah di Tahun 2023

Surabaya, Respublika – Pemkot Surabaya sudah mempersiapkan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk mewujudkan target bedah rumah tidak layak huni pada tahun ini.

Program Dandan Omah, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) menargetkan perbaikan 3.500 unit sepanjang 2023.

Kesuksesan dandan omah besutan Wali Kota Eri sendiri sudah terbukti pada tahun lalu sejak program padat karya tersebut diluncurkan pada 31 Maret 2022.

Hingga akhir tahun 2022, program ini sudah membedah 1.474 rumah. Sedangkan tahun 2023 ditargetkan bisa menyasar sebanyak 3.500 unit.

Pekerjaan Dandan Omah ini melibatkan Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) atau pekerja yang berasal dari warga sekitar. Setiap satu unit rumah yang dibedah dikerjakan oleh 4 orang pekerja dengan estimasi pekerjaan selama 20 hari. Sedangkan, untuk anggaran pada tiap unit rumah itu sebesar Rp35 juta.

Wakil Walikota Surabaya, Armuji mengungkapkan terus meminta agar lurah dan camat menyisir warga yang memiliki rumah tidak layak huni untuk dapat diusulkan perbaikan rumah.

” Kendala yang kita temukan di lapangan sering ada warga yang rumahnya tidak layak namun tidak terdaftar dalam aplikasi GAMIS atau perkara status kepemilikan tanah,” ujar Wakil Walikota Surabaya, Armuji kepada wartawan, Sabtu (20/05/2023).

Dirinya menyampaikan manfaat dari program Dandan Omah itu, baik manfaat kepada masyarakat maupun kepada pemerintah. Bagi warga yang menerima program Dandan Omah mendapat kualitas hunian yang bagus, kesehatan meningkat, dan taraf ekonomi naik karena rumah itu bisa menjadi tempat layak untuk usaha.

” Pemkot Surabaya juga mendapatkan manfaatnya, karena dengan adanya program ini kawasan kumuh di Surabaya terus berkurang. Pemkot juga bisa berkolaborasi dengan swasta dalam penataan kota, dan pada gilirannya nanti peningkatan kesejahteraan warga kota Surabaya,” pungkas Armuji mantan Ketua DPRD Kota Surabaya dua periode. (trs)