Fraksi PKS Beri Catatan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Surabaya Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya 

Fraksi PKS Beri Catatan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Surabaya Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya 

Surabaya, newrespublika-DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna pertanggugjawaban APBD Kota Surabaya tahun 2025 yang dihadiri langsung Walikota Eri Cahyadi di Lt. 3 gedung DPRD Surabaya, Senin (27/07/2026).

Dalam paripurna tersebut,
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Surabaya menerima pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan strategis.

Sekretaris Fraksi PKS, Aning Rahmawati menegaskan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), peningkatan kualitas belanja daerah, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Fraksi PKS memberi rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Aning Rahmawati.

Pada sektor pendapatan daerah, Fraksi PKS mendorong optimalisasi penerimaan melalui reformasi sistem perpajakan dan retribusi yang lebih efektif, transparan, serta berkeadilan.

Ia menambahkan, Fraksi PKS menilai penetapan target retribusi parkir harus disusun berdasarkan potensi riil di setiap lokasi parkir dengan mempertimbangkan kapasitas lahan, jam operasional, tingkat okupansi, dan tarif yang berlaku.

Selain itu, kata Aning Rahmawati yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini, penerapan sistem pembayaran nontunai, karcis elektronik, pencatatan petugas, pengawasan lapangan, serta kanal pengaduan masyarakat dinilai perlu diintegrasikan untuk meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

“Fraksi PKS juga meminta Pemerintah Kota Surabaya mempercepat reformasi pengelolaan aset daerah melalui inventarisasi digital, sertifikasi aset, serta pemetaan pemanfaatan aset berdasarkan prinsip efektivitas dan kepentingan publik. Kerja sama pemanfaatan aset juga diharapkan dilakukan melalui kajian kelayakan, penilaian independen, proses yang transparan, dan evaluasi secara berkala,” terang Aning.

Selain itu, sambungnya, Fraksi PKS menilai reformasi BUMD perlu dipercepat melalui perbaikan tata kelola perusahaan, peningkatan kualitas rekrutmen direksi dan dewan pengawas, serta penguatan pengawasan terhadap kinerja keuangan perusahaan daerah agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada sisi belanja daerah, jelas Aning, Fraksi PKS menyoroti realisasi belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp10,55 triliun. PKS meminta Pemerintah Kota Surabaya mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang tingkat serapan anggarannya masih berada di bawah rata-rata serapan APBD sebesar 85,70 persen.

Aning Rahmawati mengatakan, menurut Fraksi PKS, pergeseran anggaran seharusnya hanya dilakukan terhadap program yang benar-benar siap dilaksanakan, menjadi prioritas pembangunan, serta memberikan manfaat publik yang terukur, bukan sekadar mengejar tingginya serapan anggaran pada akhir tahun.

Kami, kata Aning, Fraksi PKS juga menyoroti realisasi belanja modal sebesar Rp2,057 triliun atau sekitar 19,50 persen dari total belanja daerah.

Alokasi tersebut diharapkan lebih diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti pengendalian banjir, pembangunan jalan dan jembatan, perbaikan drainase, pembangunan gedung sekolah, fasilitas kesehatan, sanitasi, ruang publik, hingga pengembangan layanan transportasi publik.

Di bidang belanja pegawai, tambah Aning, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Surabaya memperbaiki perencanaan agar tetap memenuhi ketentuan mandatory spending dengan batas maksimal 30 persen. Upaya tersebut dinilai dapat dilakukan melalui penataan organisasi, analisis beban kerja, digitalisasi layanan, serta pengendalian formasi pegawai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi PKS juga mendorong peningkatan alokasi belanja infrastruktur pendidikan, terutama untuk rehabilitasi sekolah, peningkatan keamanan bangunan, penyediaan sanitasi yang layak, ruang belajar yang representatif, fasilitas pendidikan inklusif, serta pemerataan akses pendidikan yang berkualitas.

Dalam bidang infrastruktur, PKS menilai prioritas pembangunan harus disusun berdasarkan peta risiko banjir, tingkat kepadatan penduduk, kemacetan, kondisi sekolah, fasilitas kesehatan, sanitasi, kualitas kawasan permukiman, hingga pemerataan pelayanan antarwilayah kecamatan dan kelurahan.

Sementara itu, terkait pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2025, Fraksi PKS menilai pembiayaan alternatif daerah sebesar Rp220,586 miliar harus dimanfaatkan secara efektif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas. Seluruh proyek yang dibiayai diharapkan selesai tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Fraksi PKS juga meminta pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal daerah kepada BUMD sebesar Rp10 miliar agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari penyalahgunaan maupun penyimpangan.

Menutup pendapat akhirnya, Fraksi PKS berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD.

“Fraksi PKS menilai tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Surabaya,” pungkas Aning.(trs)