Fasilitas Umum dan Aset Pemkot Banyak yang Dicuri dan Dirusak, Komisi A DPRD Surabaya Dorong Masyarakat Budayakan Jaga Aset Publik

Fasilitas Umum dan Aset Pemkot Banyak yang Dicuri dan Dirusak, Komisi A DPRD Surabaya Dorong Masyarakat Budayakan Jaga Aset Publik

Surabaya, newrespublika-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat ikut menjaga aset publik menyusul beberapa peristiwa yang sempat viral di media sosial, yakni aksi seorang warga yang memotong bunga di median jalan serta temuan dua kursi besi berlogo Pemkot Surabaya yang diduga hendak dijual ke lapak barang bekas di kawasan Kaliwaron.

Terkait hal ini, Komisi A DPRD Surabaya mengajak bersama masyarakat untuk membangun budaya jaga aset publik.

Wakil Ketua Komisi A, Pdt. Rio Pattiselanno mengatakan, pendekatan yang menggabungkan edukasi, partisipasi masyarakat, teknologi dan penegakan hukum dalam rangka menjaga fasilitas umum wajib diterapkan, guna membangun budaya masyarakat yang peduli terhadap aset publik.

“Semua ini guna mendukung terwujudnya kota Surabaya yang tertib, aman dan nyaman bagi seluruh warga kota,” ujar Pdt. Rio Pattiselanno, Jumat (31/07/2026).

Ia menambahkan, sebelum memberikan sanksi kepada pelaku dan pencurian aset milik Pemkot, perlu dilakukan edukasi, sosialisasi untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap fasilitas umum.

Selain itu, kata Pdt. Rio Pattiselanno, libatkan masyarakat sebagai mitra pengawas. Berbagai elemen di masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga aset publik.

“Perkuat pengamanan berbasis teknologi dengan menggunakan CCTV di titik-titik rawan, penerangan yang memadai, serta pemanfaatan sistem pelaporan digital,” terang politisi PSI Kota Surabaya ini.

Rio menerangkan, penegakan hukum yang akan dilakukan harus konsisten dan adil sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Oleh karenya, ungkap Rio, mari kita bangun budaya menjaga aset publik. Jadikan gerakan bersama misalnya melalui program ” Surabaya Milik Bersama ” sehingga masyarakat tidak hanya menjadi pengguna tapi juga penjaga aset kota.

“Dan jangan lupa Pemkot Surabaya untuk melakukan evaluasi terhadap lokasi yang sering mengalami kerusakan atau pencurian,” ungkap Rio.

Sementara itu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, seluruh fasilitas umum yang dibangun menggunakan anggaran daerah merupakan milik bersama sehingga harus dijaga oleh seluruh masyarakat.

“Kalau melihat bunga taman, kursi, atau fasilitas umum yang baik, mari kita jaga bersama karena itu milik seluruh warga Surabaya. Kalau ada yang mengambil atau merusaknya, silakan dilaporkan,” kata Eri Cahyadi.(trs)