Surabaya, newrespublika-Panitia Khusus Raperda Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya mendorong para Camat dan Lurah memiliki alat eskavator mini secara mandiri.
Wakil Ketua Pansus, Achmad Nurdjayanto mengatakan, selama ini penanganan banjir dilakukan terpusat yaitu OPD (Dinas) terkait.
Sehingga, sambungnya, ketika terjadi banjir di perkampungan alat untuk mengantisipasi banjir di dinas kan terbatas, jadi lambat penanganannya.
“Untuk itu Pansus mendorong agar Lurah dan Camat memiliki alat eskavator secara mandiri, tujuannya ketika terjadi banjir maka langsung cepat tertangani,” ujar Achmad Nurdjayanto di Surabaya, Rabu (12/08/2026).
Dirinya berharap Lurah dan Camat ini akan menjadi kolaborator utama dari DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga) Kota Surabaya, khususnya dalam rangka menangani banjir di kota Surabaya sesuai dengan wilayahnya masing-masing, yaitu di tingkat saluran lingkungan.
Jadi, beber politisi Partai Golkar Kota Surabaya ini, penanganan banjir di kota Surabaya ini tidak bisa hanya terpusat (Pemkot), tetapi juga butuh kolaborasi di tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
Agar saluran-saluran lingkungannya yang tidak bisa dijangkau dan tidak diketahui titik-titik sumber permasalahannya oleh dinas terkait, ungkap Achmad, dapat ditangani dapat dipelihara oleh Kelurahan dan Kecamatan.
Ia kembali mengatakan, Lurah dan Camat adalah mandatori dari pemerintah kota sebagai pemegang wilayah di tingkat bawah, karena mereka juga mengetahui potensi banjir apa karena sumbatan sampah, bangunan liar, itu kan mereka yang lebih paham.
“Harapannya di tingkat Kelurahan dan Kecamatan ini lebih proaktif melakukan koordinasi dengan dinas terkait ketika menemukan hal-hal semacam itu,” tegasnya
Lebih jauh Achmad mengatakan, terkait percepatan inovasi untuk melakukan perawatan saluran, ini juga merupakan kolaborasi yang kami harapkan dapat secara finansial, secara politik anggaran nantinya dapat membantu dinas terkait untuk melakukan normalisasi di tingkat saluran lingkungan.
Ditanya soal anggaran sarpras (Sarana dan Prasarana) di Kelurahan untuk memiliki alat banjir secara mandiri, Achmad Nurdjayanto mengatakan, kami di Pansus juga membuka ruang ketika di Perda ini nantinya dapat menggunakan dana kelurahan agar digunakan untuk melakukan normalisasi, dan juga pemeliharaan saluran lingkungan.
Karena, kata Achmad, selama ini lebih banyak condong masyarakat itu menggunakan dana delurahan lebih banyak pada untuk peninggian dan juga pembaruan saluran air.
“Harapannya ketika sudah memiliki alat eskavator mini tentunya saluran air lebih lancar dan tidak perlu dilakukan peninggian, disinilah peran Lurah dan Camat sangat diharapkan,” pungkasnya.(trs)
