Komisi C DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Walikota yang Pantau Langsung Pengerjaan Fisik Jalan

Komisi C DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Walikota yang Pantau Langsung Pengerjaan Fisik Jalan

Surabaya, newrespublika-Komisi C DPRD Surabaya mengapresiasi Walikota Eri Cahyadi yang memantau langsung pengerjaan fisik jalan dan proyek gorong-gorong.

Seperti diketahui Wali Kota Eri pada Rabu lalu (26/8/2026) sidak kawasan Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan, dimana pengerjaan aspal jalan yang telat dan gorong-gorong (drainase) dapat berpotensi membahayakan pengendara.

Sekretaris Komisi C, Alif Iman Waluyo mengakui langkah yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi sudah sangat bagus, dengan mengecek langsung pengerjaan proyek.

“Seperti ada laporan warga via hotline Eri Cahyadi soal kondisi jalan di Tenggumung Wetan yang bergelombang dan langsung di cek sama Wali Kota, ini sangat kita apresiasi,” ujar Alif Iman Waluyo di Surabaya, Jumat (28/08/2026).

Ia menambahkan, sikap Eri Cahyadi yang turun langsung ke lapangan sekaligus menjadi peringatan bagi kontraktor agar tidak mengabaikan kewajibannya menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Menurut legislator Gerindra Surabaya ini, kontraktor yang tidak menjalankan pekerjaan dengan baik perlu mendapat teguran. Apalagi jika pengawasan terhadap pekerjaan sudah beberapa kali diberikan peringatan tetapi tidak diikuti tindakan perbaikan.

“Adanya pengawas kontraktor yang tidak becus atau tidak kompeten, sudah diberikan peringatan sampai empat atau lima kali, tapi tidak ada aksi. Itu merupakan suatu pecutan,” paparnya.

Alif menganggap turunnya wali kota secara langsung ke lapangan harus menjadi evaluasi bagi kontraktor. Kondisi tersebut menunjukkan masih ada kontraktor yang kurang memperhatikan proses pengerjaan proyek.

“Pak wali kota sendiri turun, itu bagian dari kurang pedulinya kontraktor terhadap pengerjaannya,” kata dia.

Meski demikian, Alif menilai secara umum kondisi pengaspalan jalan di Surabaya sudah baik. Dia berharap penyelesaian pekerjaan tidak harus menunggu warga mengadu melalui kanal pengaduan wali kota.

“Harapan kita jangan sampai masuk ke hotline Pak Wali terlebih dahulu baru disidak oleh Pak Wali,” ujarnya.

Menurut Alif, kontraktor harus memiliki kesadaran untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan memastikan pengerjaan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat.

Permukaan jalan yang belum diselesaikan, kata dia, dapat membahayakan pengguna jalan maupun menimbulkan debu.

“Kesadaran dari pekerjaan kontraktor untuk segera menyelesaikan dan tidak memberikan efek negatif kepada masyarakat, khususnya yang terdampak seperti kecelakaan ataupun menghasilkan debu, jangan sampai ada yang terjadi seperti itu baru ditindaklanjuti,” pungkasnya.(trs)