Surabaya, newrespublika-Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengendalian Banjir DPRD Surabaya mendorong adanya partisipasi masyarakat, dalam penanganan dan pengendalian banjir di Surabaya.
Hal tersebut terungkap saat Pansus menggelar rapat koordinasi dengan Pakar dan Pemkot Surabaya, terutama membahas Pasal 41 dimana disebutkan, setiap orang berhak berpartisipasi dalam penyelenggaraan pengendalian dan penaggulangan banjir.
Ke dua, partisipasi yang dilakukan oleh pelaku usaha dilakukan dengan mengalokasikan dana atau lahan untuk pembangunan sistem drainase daerah, penyediaan ruang resapan air, dan pengelolaan resiko banjir.
Ketua Pansus Pengendalian Banjir, Sukadar mengatakan, dalam Pasal 41 bahwa, kerjasama salah satunya ambil keterlibatan warga yang peduli terhadap kota Surabaya.
“Karena di Surabaya belum terbentuk tim pengendalian banjir, istilah ku kelompok pengendalian banjir maka perlu partisipasi masyarakat. Setelah terbentuk baru kita bicara bagaimana pendanaannya,” ujar Sukadar, Selasa (14/04/2026).
Ia menjelaskan, untuk anggota tim pengendalian banjir bisa dari warga, DSDABM Kota Surabaya, PDAM mengapa orang PDAM, karena selama ini bentangan pipa PDAM salah satu penyebab banjir, PLN, dan kita masukkan juga BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Jatim, dan dari Provinsi Jatim juga masuk di tim ini.
Sukadar menerangkan, didalam kerjasama itu untuk tim pengendalian, termasuk yang kini ada dari Provinsi juga agar mempermudah teman-teman kita memberikan senjata (payung hukum Perda) kepada pemerintahan kota.
“Spaya pemerintahan kota Surabaya bisa melaksanakan tim pengendalian banjir itu bisa kerjasama dengan BBWS dan Pemprov Jatim,” beber Sukadar.
Terkait dana pembangunan untuk pengendalian banjir setelah dibentuk tim, Sukadar mengatakan, ada dari Dana Kelurahan (Dakel).
Karena, terang Sukadar, Dakel itu merupakan usulan dari warga, jika tidak ada usulan anggaran tentu tidak terserap. Dan tim pengendelian banjir salah satu anggotanya adalah warga.
“Nah, kita berharap masuk di Dakel ini. Salah satunya bisa jadi perorangan, masyarakat juga bisa berpersonifikasi terkait dengan posisi pengendali banjir,” pungkasnya. (trs)
