Surabaya, newrespublika-Pedagang Kaki Lima (PKL) Pacar Keling Kecamatan Tambaksari mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Senin (18/05/2026) terkait surat dari pihak Kecamatan untuk mengosongkan lahan.
Pada pedagang diterima Ketua Fraksi Budi Leksono dan Anggota Fraksi, Baktono.
Kepada wartawan Baktiono membenarkan wadulnya para pedagan Pacar Keling ke fraksi PDIP.
Ia mengatakan, pedagang itu nampaknya mempunyai harapan yang bisa dilakukan oleh pemerintah kota Surabaya.
“Karena pedagang di Jalan Pacar Keling mereka setuju saja ditata oleh Pemkot Surabaya, asal tetap berjualan di sana,” ujar Baktiono.
Ia menerangkan, diwilayah Kalikepiting dan Kaliwaron pedagangnya juga tidak terlalu banyak dan nurut-nurut. Makanya waktu kami beritahu dan diskusi bersama, akhirnya pedagang mengusulkan Pak, di sana itu PKL nya itu bisa disatukan.
Artinya disatukan dari semua tempat tadi, terang Baktiono, ditempatkan dijadikan satu tapi tempatnya tetap di situ kalau ada lahan kosong.
Kedua, disitu ada sungai lebar 2 meter itu bisa ditutup dengab box cupvert, dan itu bisa dijadikan tempat mereka untuk berjualan.
“Dan Mereka para PKL Pacar Keling bisa setuju dan sepakat dijadikan anggota koperasi pedagang, sehingga mereka nanti mendapatkan pembinaan-pembinaan dari Dinas Koperasi Kota Surabaya,” ungkapnya.
Baktiono yang juga Anggota Komisi B DPRD Surabaya menambahkan, seperti halnya PKL di Pegirian depan RPH itu kan sungai yang besar itu ditutup akhirnya untuk menampung para pedagang, dan PKL Pacar Keling ingin seperti itu, tapi dijadikan satu.
Sementara mereka itu kan ada yang berimpitan, ada yang berjauhan. Dan mereka menyampaikan, Pak saya bekerja, berjualan untuk makan. Selebihnya untuk nyekolahkan anak.
Jadi, kata Baktiono, PKL Pacar Keling minta solusinya tadi bisa diakomodasi oleh pemerintah cuma dikasih box colvert.
Lebih jauh Baktiono mengatakan, jadi gagasan yang bagus tadi saya sampaikan kalau begitu saudara kirim surat ke wali kota nanti ke DPRD kota Surabaya, dan saya kira kalau tadi gagasannya bagus bisa diakomodasi oleh Pemkot Surabaya.
Sementara Ivan, perwakilan dari PKL mengatakan, pedagang Stren Kalikepiting Pacar Keling ke arah timur, kemarin dapat surat dari Kecamatan untuk penertiban untuk mengosongkan lahan-lahan yang dibuat jualan.
Dan, kata Ivan, diberi tenggat waktu sampai Senin hari ini. Sedangkan kita sebagai warga asli di sana kan ya bergantung di wilayah kita sendiri gitu.
“Dalam artian kita itu kepinginnya bisa berjualan di wilayah kita sendiri. Karena dengan alasan kita itu di sana juga nggak ada kemacetan. Makanya kita diskusi dengan Fraksi PDIP,” tutup Ivan. (trs)
