Fraksi Golkar Dorong Pemkot Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah Secara Lebih Terukur

Fraksi Golkar Dorong Pemkot Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah Secara Lebih Terukur

Surabaya, newrespublika-Dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya terhadap Perancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya Tentang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar mendorong Pemkot Surabaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah secara lebih terukur.

Hal ini diungkapkan dr. Akmarawita Kadir dari Fraksi Golkar saat pembacaan pandangan fraksi dalam rapat paripurna dewan yang dihadiri Walikota Eri Cahyadi, Senin (27/07/2026).

Ia menegaskan, dari Raperda ini yang pertama adalah Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya mencatat realisasi pajak daerah tahun 2025 Yang mencapai Rp10,634 triliun.

“Fraksi kami mengapresiasi langkah beberapa sektor retribusi daerah, namun Fraksi Partai Golkar tetap meminta pemerintah kota melakukan Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah secara lebih terukur,” ujar dr. Akmarawita Kadir.

Fraksi Golkar memberi masukan, pada tahun anggaran berikutnya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah dengan langkah fokus pada penguatan sistem digital pemanfaatan regulasi baru, hingga penutupan potensi kebocoran anggaran.

Yang kedua, kata dr Akmarawita Kadir yang juga Ketua Komisi D DPRD Kota Surahaya, penerimaan retribusi jalan umum di kota Surabaya secara akumulatif masih tergolong rendah bila dibandingkan potensi asli, karena realisasi sektor ini hanya mencapai 34,40 persen.

Sehingga, jelas Akmarawita Kadir, target pendapatan asli daerah dari parkir tepi jalan umum sering sekali meleset dari target tahunan akibat kebocoran dan pengolahan manual.

“Fraksi Partai Golkar mengapresiasi dan menggarisbawahi komitmen Walikota Eri Cahyadi untuk mengatasi rendahnya penerimaan parkir tepi jalan umum, dengan melalui digitalisasi pembayaran non-tunai,” terang politisi muda Partai Golkar Surabaya ini.

Fraksi kami, kata Akmarawita Kadir, mendesak agar sistem penutupan jalan umum dan penutupan celah kebocoran pendapatan segera diimplementasikan secara masif serta diawasi dengan ketat di lapangan.

Yang ketiga, tambah Akmarawita Kadir, Fraksi Partai Golkar memahami dan menerima penjelasan Perwalikota Surabaya terkait sisa lebih perhitungan anggaran Silpa tahun 2025 tercatat sebesar Rp. 561.896 miliar.

Bahwa dana tersebut, ungkap Akmarawita Kadir, merupakan cadangan kas wajib untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik. Namun Fraksi Partai Golkar tetap meminta agar perencanaan anggaran di Kota Surabaya segera diimplementasikan, dan lebih presisi guna meminimalkan sisa anggaran. “Agar dana publik dapat terserap optimal sejak awal tahun” bebernya.

Kempat, kata Akma, Fraksi Partai Golkar menegaskan kembali mendorong pemerintah Kota Surabaya pentingnya penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar tidak hanya mengandalkan modal penyertaan, tetapi mampu memberikan kontribusi dividen yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah kota Surabaya.

“Terakhir Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah kota Surabaya sisa pembiayaan anggaran dan alokasi kedepan difokuskan secara masif untuk mengatasi problem kota setiap tahunnya, terutama penanganan banjir di berbagai titik rawa,” pungkasnya.(trs)