Hari Anak Nasional 2026, dr. Zuhrotul Mar’ah Sebut Perlunya Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak

Hari Anak Nasional 2026, dr. Zuhrotul Mar’ah Sebut Perlunya Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak

Surabaya, newrespublika-Menyambut Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah menyebut perlunya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Ia mengatakan, pemerintah harus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Jadi anak-anak kita itu harus dipastikan hak-haknya terpenuhi, mulai dari secara fisiknya, kemudian secara psikologisnya.

“Termasuk hak bermain, hak pendidikan, hak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujar dr. Zuhrotul Mar’ah di Surabaya, Rabu (22/07/2026).

Selain itu, kata Zuhrotul Mar’ah, hak untuk mendapatkan kesehatan yang baik itu harus terpenuhi, termasuk juga hak supaya mereka anak-anak itu tidak ada pembulian.

Dirinya menambahkan, pendidikan anak-anak juga harus diperhatikan oleh pemerintah. Apalagi sekarang itu sudah ada dari kementerian program 13 tahun harus sekolah.

Kemudian, sambungnya, dari sisi kesehatan anak mulai dari imunisasinya harus mereka mendapatkan, itu hak anak loh ya.

“Kalau dari Pemkot Surabaya memang sudah ada jaminan kesehatan sudah tercover semua di Universal Healt Coverage atau UHC, didalamnya sudah termasuk kesehatan anak,” ungkap politisi PAN Kota Surabaya ini.

Lebih jauh Zuhrotul Mar’ah mengatakan, anak-anak hidup ditiga lingkungan yairu, lingkungan di rumah, lingkungan di sekolah, dan lingkungan di masyarakat.

Manakala ketiga lingkungan ini memberikan hak-hak anak dengan porsi yang benar, terang Zuhro, tentu tumbuh kembang mereka itu jadi optimal. “Tiga lingkungan itu harus selaras,” bebernya.

Zuhrotul Mar’ah berharap kedepan Pemkot Surabaya memberikan ruangan bermain, terus pendidikan yang baik, fasilitas pendidikan yang baik dan ramah anak seperti itu, kemudian akses ke kesehatan juga diperbaiki.

“Kemudian di lingkungan masyarakat juga harus ada jam malam anak, itu kan juga dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak,” pungkasnya.(trs)