Pemkot Surabaya Sosialisasikan Perda Hunian Layak, Pemilik Kos Wajib Lapor Penghuni Maksimal 7 Hari
Surabaya, newrespublika-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menyosialisasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak. Salah satu ketentuan dalam
